Mengenal Cagar Alam sebagai Tempat Pelestarian Flora dan Fauna wwwgramediacom › literasi › cagar-alam wwwgramediacom › literasi › cagar-alam

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Pengertian Cagar Alam Adapun dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1990, cagar alam merupakan bentuk kawasan suaka alam karena keadaan alamnya memiliki kekhasan